Tag: harga emas Antam

  • Harga Emas Antam 1 November 2026 Tetap di Logam Mulia

    Harga Emas Antam 1 November 2026 Tetap di Logam Mulia

    Harga emas Antam pada Minggu, 1 November 2026, tidak bergerak di pembaruan pagi Logam Mulia. Viv dan Tribun sama-sama mengutip logammulia.com: emas batangan 1 gram tetap Rp2.526.000, dan harga beli kembali tetap Rp2.276.000 per gram. Selisih keduanya Rp250.000. Angka itu harga dasar, bukan harga yang sudah ditambah pajak di kasir butik.

    Viv mencatat pembaruan itu pukul 07.46 WIB. Sehari sebelumnya, Sabtu 31 Oktober, harga jual sempat turun Rp20.000 dari Rp2.546.000, sementara buyback turun lebih dalam, Rp65.000 dari Rp2.341.000. Hari ini keduanya diam. Diam di satu pembaruan pagi bukan janji harga sore tetap sama. Laman Logam Mulia yang dipakai kasir mengalahkan tabel di berita.

    Batangan emas tanpa cap yang terbaca di nampan kayu
    Harga emas Antam 1 gram di Logam Mulia pagi 1 November 2026 tetap Rp2.526.000, sebelum pajak.

    Harga emas Antam di dua berita

    Untuk pecahan kecil, Viv dan Tribun menulis angka yang sama pada 1 November 2026:

    • 0,5 gram: Rp1.313.000
    • 1 gram: Rp2.526.000
    • 2 gram: Rp4.992.000
    • 3 gram: Rp7.463.000
    • 5 gram: Rp12.405.000
    • 10 gram: Rp24.755.000

    Pecahan 25 gram tidak dimuat di sini. Viv menulis Rp61.762.000, Tribun menulis Rp61.765.000. Selisih Rp3.000 cukup untuk membuat satu tabel gabungan menyesatkan. Pecahan yang lebih besar silakan dibaca langsung di logammulia.com pada jam Anda berangkat, bukan dijumlahkan dari dua berita.

    Viv juga menghitung PPh 0,25 persen di atas harga dasar 1 gram, sehingga angkanya menjadi Rp2.532.315. Itu hitungan media atas harga dasar, bukan struk yang sudah Anda pegang. Di butik, yang mengikat adalah angka di loket setelah pajak, pada pembaruan yang sedang berlaku.

    Pegadaian memakai papan lain

    Jangan menyamakan Logam Mulia dengan etalase Pegadaian. Bisnis.com, Minggu 1 November 2026 pukul 07.15, mengutip laman Pegadaian: emas Antam 1 gram dijual Rp2.564.000, buyback Rp2.274.000, turun Rp21.000 dari harga jual hari sebelumnya. CNBC Indonesia di hari yang sama juga menulis harga jual Antam di Pegadaian Rp2.564.000, dari Rp2.585.000. Dua sumber itu sepakat pada harga jual 1 gram di Pegadaian. Buyback Rp2.274.000 hanya dikutip dari Bisnis, jadi jangan dianggap sama dengan buyback Logam Mulia.

    CNBC memisahkan merek lain di Galeri 24 pada hari yang sama, semua untuk ukuran 1 gram: Galeri 24 Rp2.443.000 (sebelumnya Rp2.478.000), UBS Rp2.467.000 (sebelumnya Rp2.501.000), dan Antam Mulia Retro Rp2.447.000 (sebelumnya Rp2.482.000). Itu bukan koreksi atas Rp2.526.000. Itu produk dan loket yang berbeda. Membandingkan satu gram Antam Logam Mulia dengan satu gram Galeri 24, lalu menyimpulkan “emas turun Rp83.000”, mencampur dua papan.

    Loket pembelian kembali emas dengan timbangan tanpa papan harga
    Buyback Logam Mulia Rp2.276.000 per gram. Buyback di Pegadaian tidak otomatis sama.

    Selisih jual dan buyback bukan kerugian hari ini

    Di Logam Mulia, jarak harga jual dan buyback 1 gram hari ini Rp250.000. Artinya emas yang baru dibeli tidak serta-merta bisa dijual kembali di harga yang sama. Cara membaca jarak itu dibahas di selisih harga jual dan buyback emas. Artikel itu menjelaskan mekanisme. Artikel ini hanya mengunci angka 1 November, dan angka itu bisa diganti pembaruan berikutnya.

    Emas di aplikasi juga bukan batangan butik. Emas digital GoPay punya harga dan cara jual yang sendiri. Jangan memindahkan Rp2.526.000 ke saldo aplikasi, atau sebaliknya. Kebijakan tambang dan ekspor juga urusan lain. Tulisan penambangan emas tidak memakai harga butik hari ini.

    Bagi rumah tangga, pertanyaan yang lebih berguna seringnya bukan “apakah ini titik terendah”. Pertanyaannya: uang yang dipakai beli emas apakah mengganggu belanja bulan ini. Tekanan pengeluaran harian dibahas di cara menjaga daya beli. Judul “anjlok” dan “stabil” bisa sama-sama benar jika loketnya berbeda. Cara menguji judul itu ada di cara membaca berita dengan kritis.

    Yang ditanyakan di loket

    Sebelum membayar, tanyakan tiga hal yang terpisah: harga dasar per gram, pajak yang ditambahkan, dan harga buyback jika Anda berniat menjual di tempat yang sama pada hari yang sama. Tiga angka itu tidak boleh dijadikan satu. Orang yang hanya mengingat Rp2.526.000 bisa kaget di kasir karena pajak, lalu kaget lagi saat ingin menjual karena buyback-nya Rp2.276.000 di Logam Mulia. Kaget itu bukan bukti harga “naik diam-diam”. Itu akibat mencampur baris yang memang berbeda.

    Hari Minggu juga bukan hari semua gerai buka dengan pembaruan yang sama. Angka pagi ini berasal dari kutipan media atas laman resmi, bukan dari antrean yang Anda lihat. Jika gerai tutup, jangan memindahkan transaksi ke penjual yang menawar di bawah papan dengan alasan “harga Antam hari ini”. Sertifikat dan cap yang bisa dicek di kanal resmi lebih penting daripada selisih beberapa puluh ribu yang ditawarkan lewat chat. Untuk pecahan di atas 10 gram, artikel ini sengaja tidak menyalin tabel, karena satu baris saja sudah beda di dua berita.

    Yang tidak dilakukan artikel ini

    Pensil.id tidak meramal harga besok dan tidak menyarankan beli atau jual. Pensil.id juga tidak merata-ratakan Rp2.526.000 dengan Rp2.564.000. Keduanya benar di loket masing-masing pada kutipan pagi ini. Pesan yang menjanjikan emas di bawah harga Logam Mulia, lalu meminta transfer di luar butik resmi, tidak ada hubungannya dengan pembaruan 07.46 WIB. Pola meminta data seperti itu dibahas di cara mengenali phishing.

    Sebelum ke butik, buka lagi logammulia.com atau papan Pegadaian yang benar-benar Anda tuju. Jika angka di loket berbeda dari daftar di atas, yang dipakai adalah loket. Daftar ini hanya foto pembaruan Minggu pagi, 1 November 2026.

  • Penambangan Emas Nabire: Beda dengan Emas Antam

    Penambangan Emas Nabire: Beda dengan Emas Antam

    Pencarian penambangan emas naik karena pemerintah mencabut izin tambang di Nabire, Papua Tengah, lalu menunjuk PT Antam untuk mengelola wilayah itu. Kabar ini mudah tertukar dengan harga emas batangan yang dijual di gerai Logam Mulia. Keduanya memakai nama yang berdekatan, tetapi objeknya berbeda: satu soal izin menggali di kawasan hutan, satu soal logam yang sudah dicetak dan dijual eceran.

    Kawasan hutan yang menjadi pokok berita penambangan emas di Nabire
    Pencabutan izin menyangkut wilayah tambang, bukan emas batangan yang sudah ada di rumah.

    Apa yang dicabut pada 22 Oktober 2026

    Siaran pers Kejaksaan, yang dikutip Kompas pada 23 Oktober 2026, menyatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Kristalin Eka Lestari pada Kamis, 22 Oktober 2026, saat kunjungan ke Nabire. Pencabutan tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 Tahun 2026. ANTARA menulis keputusan itu tertanggal 12 Oktober 2026. Luas wilayah izin yang dikembalikan ke negara 3.500 hektare.

    Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, mengatakan verifikasi lapangan menemukan kegiatan tambang emas di dalam maupun di luar wilayah izin. Perusahaan beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan seluas 275,9025 hektare: 170,4459 hektare di dalam wilayah izin dan 105,4566 hektare di luarnya. Perusahaan juga tidak menempatkan jaminan reklamasi dan tidak melaksanakan reklamasi. Dasar pencabutan yang disebut dalam siaran pers adalah Pasal 119 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 beserta perubahannya, yaitu izin dapat dicabut bila kewajiban izin tidak dipenuhi.

    Setelah izin dicabut, PT Kristalin Eka Lestari dilarang menambang serta memasarkan atau menjual hasil tambang. Wilayah bekas operasi kembali menjadi milik negara. Kewajiban perusahaan tidak ikut hilang: memulihkan lingkungan, melunasi tunggakan pajak dan royalti, serta membayar pesangon purna pekerja. ANTARA mengutip Burhanuddin di Nabire bahwa pengelolaan wilayah itu akan diserahkan kepada PT Antam, yang diharapkan menjadi operator sekaligus investor, bukan hanya pemodal. Kalimatnya masih “akan diserahkan”, jadi jangan membaca berita ini sebagai tambang yang sudah berproduksi penuh di bawah Antam pada hari pengumuman.

    Dua angka hektare yang sering dicampur

    Angka 3.500 hektare adalah luas izin yang dicabut. Angka 275,9025 hektare adalah luas kegiatan tanpa persetujuan kawasan hutan yang disebut Jaksa Agung. Keduanya tidak saling menggantikan. Detik sempat menulis luas penertiban sekitar 275,36 hektare. Selisih kecil dengan 275,9025 itu alasan untuk mengutip siaran pers, bukan untuk memilih angka yang paling bulat. Lokasi yang disebut Detik berada di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Detik juga menyebut penertiban Satgas PKH berdasar Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

    Cara memisahkan luas izin, luas pelanggaran, dan rencana pengelola berikutnya sama dengan kebiasaan di cara membaca informasi dengan kritis. Satu judul “tambang diambil negara” belum menjelaskan siapa yang masih wajib mereklamasi, dan belum menjelaskan apakah emas di etalase kota Anda ikut disita.

    Bukan harga batangan di gerai

    Emas batangan di rumah, terpisah dari berita penambangan emas Nabire
    Harga di laman Logam Mulia bergerak sendiri. Pencabutan izin tambang tidak menghapus nota pembelian Anda.

    ANTARA pada 29 Oktober 2026 pukul 09.19 WIB memantau laman Logam Mulia pukul 09.01 WIB. Harga emas Antam 1 gram turun Rp11.000, dari Rp2.570.000 menjadi Rp2.559.000. Harga beli kembali turun ke Rp2.354.000 per gram. Selisih jual dan buyback itulah yang dibahas di selisih harga jual dan buyback emas. ANTARA juga menulis bahwa harga batangan dapat berubah sewaktu-waktu, buyback di atas Rp10 juta dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, dan pembelian dikenai PPh 0,25 persen dari harga dasar di laman resmi.

    Turunnya harga 1 gram pada Kamis pagi bukan akibat langsung yang diumumkan dari pencabutan izin Nabire. Keduanya kebetulan sama-sama memakai kata emas. Jika Anda memegang batangan yang dibeli di gerai resmi, nota dan sertifikatnya tetap milik Anda. Larangan menjual hasil tambang ditujukan kepada PT Kristalin Eka Lestari, bukan kepada pembeli eceran yang transaksinya sudah selesai di gerai.

    Emas digital di aplikasi dompet juga produk yang lain. Kepemilikannya mengikuti syarat penyedia, bukan mengikuti IUP di Papua. Cara membaca produk itu ada di emas digital GoPay. Jangan menukar saldo aplikasi hanya karena judul tambang Nabire, dan jangan membeli “emas sitaan Nabire” yang ditawarkan di chat.

    Yang tetap harus ditanya sebelum membeli

    • Apakah yang dijual itu batangan dari gerai resmi, atau bijih dan dore yang disebut “hasil tambang”? Hasil tambang PT Kristalin Eka Lestari tidak boleh dipasarkan setelah izin dicabut.
    • Apakah harga yang ditawarkan menyamai papan Logam Mulia pada jam yang sama? Harga 09.01 WIB sudah bukan harga siang jika papan berubah.
    • Apakah ada nota dengan berat, kadar, dan nama penjual? Tanpa itu, selisih buyback tidak bisa dihitung.
    • Apakah penjual meminta transfer dulu lalu mengirim “emas Nabire”? Itu bukan kanal Antam dan bukan kanal Satgas PKH.

    Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di lokasi itu, siaran pers menaruh pesangon sebagai kewajiban perusahaan, bukan sebagai bansos yang cair lewat tautan. Tagih lewat jalur ketenagakerjaan yang sudah ada, dan simpan bukti kerja. Bagi rumah tangga yang hanya ingin menyimpan nilai, hitung dulu selisih jual-beli dan pajak, lalu masukkan ke catatan belanja seperti di cara menjaga daya beli. Satu gram yang turun Rp11.000 tidak mengubah tagihan dapur, dan 3.500 hektare di Nabire tidak otomatis membuat batangan di laci lebih murah.

    Penambangan emas yang ramai dicari ini adalah pencabutan IUP PT Kristalin Eka Lestari seluas 3.500 hektare di Nabire pada 22 Oktober 2026, dengan pelanggaran kawasan hutan 275,9025 hektare, dan rencana penyerahan pengelolaan kepada PT Antam. Harga emas Antam 1 gram pada 29 Oktober 2026 pukul 09.01 WIB adalah Rp2.559.000, buyback Rp2.354.000, dan keduanya bisa berubah. Baca papan resmi untuk logam di tangan Anda, dan baca siaran pers untuk izin yang dicabut.

  • Selisih Harga Jual dan Buyback Emas: Cara Membacanya

    Selisih Harga Jual dan Buyback Emas: Cara Membacanya

    Harga emas yang terpampang di etalase bukan angka yang Anda terima saat menjual kembali. Banyak pembeli baru kemudian mencari selisih harga jual dan buyback emas setelah menyadari kedua harga itu bergerak bersama, tetapi tidak pernah sama. Artikel ini menunjukkan cara membaca selisih itu, memakai harga Antam pada 21 Oktober 2026 sebagai contoh, plus pajak yang mengubah uang yang benar-benar keluar dan masuk.

    Selisih harga jual dan buyback emas dilihat sebelum membeli batangan
    Harga jual dan harga beli kembali adalah dua angka. Selisihnya adalah biaya yang baru tertutup jika harga naik.

    Dua harga, satu batang emas

    Harga jual adalah angka yang Anda bayar ke gerai. Harga buyback adalah angka yang gerai tawarkan saat membeli kembali batangan Anda. Selisihnya, sering disebut spread, adalah jarak yang harus ditutup oleh kenaikan harga sebelum posisi Anda impas, sebelum menghitung pajak.

    Pada Rabu, 21 Oktober 2026, pemberitaan yang mengutip Logam Mulia mencatat harga dasar emas Antam 1 gram di Rp2.554.000, turun Rp10.000 dari sehari sebelumnya. Harga buyback ikut turun Rp10.000 menjadi Rp2.369.000 per gram. Selisih harga jual dan buyback emas pada contoh itu sekitar Rp185.000 per gram. Harga dasar belum termasuk pajak, dan angka bisa berubah lagi pada pembaruan berikutnya. Cek logammulia.com sebelum Anda membayar.

    Penurunan harian sebesar Rp10.000 terlihat kecil di samping selisih Rp185.000. Inilah alasan memantau “turun atau naik hari ini” saja tidak cukup. Anda butuh jarak antara harga beli dan harga jual kembali.

    Cara menghitung selisih sebelum membeli

    Membandingkan selisih harga jual dan buyback emas di gerai
    Tanyakan harga jual dan buyback untuk ukuran yang sama, pada hari yang sama.
    1. Catat ukuran yang sama. Bandingkan 1 gram dengan 1 gram. Jangan mencampur harga 1 gram dan harga pecahan 0,5 gram.
    2. Kurangkan buyback dari harga jual. Pada contoh 21 Oktober, Rp2.554.000 dikurangi Rp2.369.000 menghasilkan Rp185.000.
    3. Ubah menjadi persen. Rp185.000 dibagi Rp2.554.000 menghasilkan sekitar 7,2 persen. Harga buyback perlu naik kira-kira sebesar itu agar nilai jual kembali menyentuh harga beli Anda, belum termasuk pajak.
    4. Ulangi untuk merek lain hanya jika buyback-nya di gerai yang sama jelas. Pada hari yang sama, harga jual 1 gram Galeri24 disebut Rp2.510.000 dan UBS Rp2.534.000. Harga jual yang lebih rendah belum tentu lebih menguntungkan bila buyback-nya lebih rendah lagi.

    Selisih ini bukan biaya administrasi yang ditagih terpisah. Anda merasakannya saat menjual. Karena itu, selisih harga jual dan buyback emas lebih berguna sebagai ambang impas daripada sebagai kabar harian.

    Pajak mengubah uang yang berpindah

    Pemberitaan pada 21 Oktober 2026 menyebut pembelian emas batangan Antam dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli ber-NPWP dan 0,5 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Untuk buyback bernilai di atas Rp10 juta, potongannya disebut 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak, dipotong dari nilai transaksi. Tarif bisa diperbarui. Minta bukti potong di loket dan cocokkan dengan ketentuan yang berlaku hari itu.

    Pada harga dasar Rp2.554.000, PPh 0,25 persen menambah sekitar Rp6.385, sehingga perkiraan uang keluar mendekati Rp2.560.385 per gram sebelum biaya lain di gerai. Buyback satu gram sebesar Rp2.369.000 masih di bawah ambang Rp10 juta, jadi potongan buyback pada contoh satu gram tidak otomatis berlaku. Begitu nilai jual kembali melewati Rp10 juta, misalnya beberapa batang sekaligus, potongan itu mulai mengurangi uang yang Anda terima.

    Menyimpan emas setelah memahami selisih harga jual dan buyback emas
    Simpan sertifikat dan batangan bersama. Keduanya dipakai saat jual kembali.

    Pecahan kecil dan sertifikat

    Harga per gram pada pecahan 0,5 gram biasanya lebih mahal daripada batang 1 gram atau 5 gram. Hitung selisih pada ukuran yang benar-benar Anda beli, lalu bagi dengan beratnya. Membeli dua pecahan 0,5 gram tidak sama dengan membeli satu batang 1 gram.

    Simpan sertifikat bersama batangan. Saat buyback, gerai mencocokkan fisik dan dokumen. Batangan tanpa sertifikat, penyok, atau dibeli dari penjual tidak resmi bisa ditolak atau dihargai di bawah buyback resmi. Selisih harga jual dan buyback emas yang Anda hitung di situs resmi tidak berlaku untuk transaksi di luar gerai yang mengakui batangan itu.

    Hubungkan dengan anggaran rumah, bukan dengan gosip harga

    Emas sering dibeli sebagai simpanan jangka panjang, bukan sebagai pengganti belanja minggu ini. Jika dapur sedang tertekan, selesaikan kebutuhan pokok lebih dulu. Langkah menata belanja ada di cara menghadapi inflasi pangan dan cara menjaga daya beli di tengah inflasi. Emas tidak membayar cabai hari ini.

    Harga emas juga bukan satu-satunya cermin ekonomi. Nilai tukar, suku bunga, dan inflasi bergerak di jalur sendiri. Kerangka membacanya ada di cara memahami kondisi ekonomi Indonesia. Artikel ini tidak menyarankan Anda membeli atau menjual. Artikel ini hanya menempatkan selisih dan pajak di atas kertas sebelum Anda mengangguk di depan etalase.

    Daftar periksa di hari transaksi

    • Harga jual dan buyback diambil pada hari yang sama, untuk ukuran yang sama.
    • Selisih dalam rupiah dan dalam persen sudah Anda hitung.
    • Pajak beli sudah ditambahkan, dan ambang pajak buyback Rp10 juta sudah Anda perhatikan.
    • Sertifikat dan fisik batangan Anda simpan bersama.
    • Uang untuk kebutuhan pokok tidak Anda pindahkan hanya karena harga hari ini turun Rp10.000.

    Selisih harga jual dan buyback emas pada contoh Antam 21 Oktober 2026 berada di kisaran Rp185.000 per gram, atau sekitar 7 persen dari harga jual, belum pajak. Angka itu akan berubah. Cara membacanya tidak berubah: catat dua harga, hitung jaraknya, lalu baru putuskan apakah jarak itu sesuai dengan jangka waktu simpanan Anda.